MENGADZANI & MENGIQOMAHI BAYI YANG BARU LAHIR

 

MENGADZANI & MENGIQOMAHI BAYI YANG BARU LAHIR

 

            Didalamnya dijelaskan beberapa masalah:

PERTAMA

            Disunnahkan bagi siapapun yang menghadiri persalinan si bayi ketika lahir (meskipun perempuan) untuk mengadzani pada telinga kanan sibayi dan mengiqomahi telinga kirinya. Baik bayinya laki-laki ataupun perempuan.

Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzy, imam Abu Dawud dan lainnya, meriwayatkan dari sahabat Abi Rofi’, beliau berkata : Nabi mengadzani telinga sayyidina Husain ketika sayyidah Fathimah melahirkannya, seperti adzannya orang yang solat”. Imam Turmudzy mengomentari hadist ini “hadist ini hasan dan shohih”.

Ibnu Sunni juga meriwayatkan hadist yang senada, nabi bersabda:

مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُوْدٌ فَأَذَّنَ فِى أُذُنِهِ الْيُمْنَى ، وَأَقَامَ الصَّلَاةَ فِى أُذُنِهِ الْيُسْرَى ... لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ .

Artinya :“barang siapa yang melahirkan seorang bayi, lalu telinga kanan bayi tersebut diadzani dan telinga kiri di iqomahi seperti orang yang hendak mendirikan solat, maka ummush shibyan tidak akan mengganggunya”. Ummush shibyan adalah jin yang selalu mengikuti manusia, ada yang mengatakan kalau Ummush shibyan adalah penyakit yang menghampiri seseorang ketika masih kecil.

Hikmah dari disyari’atkannya mengadzani dan mengiqomahi telinga bayi adalah  agar hal yang pertama kali didengar oleh telinga sibayi ketika keluar didunia adalah dzikrullah, selain itu agar dijaga dari gangguan syaithan. Karena syaithan meniggalkan dan kabur ketika mendengarkan dzikir.


 

KEDUA

Disunnahkan membacakan ayat dibawah ini pada telinga kanan sibayi, meskipun bayinya laki-laki :

وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Imam Ibnu Hajar dalam kitab Tuhfatul Muhtajnya berkata: ada keterangan yang menjelaskan bahwasannya nabi Muhammad pernah membacakan surat al-Ikhlas pada telinga bayi yang baru lahir. Dari penjelasan ini, maka disunnahkan juga membacakan surat al-Ikhlas pada telinga bayi.

KETIGA

            Ketika ada perempuan sudah merasakan sakit akan melahirkan, disunnahkan untuk dibacakan;

1.      Surat al-A’raaf ayat 54:

إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ.

2.      Dibacakan Mu’awwidzatain (al-Falaq dan an-Naas).

3.      Memperbanyak du’aul karbi (doa yang dibaca oleh nabi Muhammad SAW ketika mengahadapi kesusahan[1]) :

لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ العَظِيمُ الحَلِيمُ، لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ العَرْشِ العَظِيمِ، لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَرَبُّ الأَرْضِ، وَرَبُّ العَرْشِ الكَرِيمِ

Ketiga bacaan ini sebisa mungkin untuk dilaksanakan semua. Dengan harapan, Allah memberikan keselamat terhadap ibu dan bayinya, sekaligus diberikan kemudahan dalam menghadapi persalinan.

 



[1] Shohih bukhori, bab du’aul karbi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MADING ALI BAA'ALAWY

TANGISAN PARA SAHABAT DIMALAM BULAN ROJAB

Ibnu Bathutah # PENJELAJAH MUSLIM DENGAN PETUALANGAN HEBAT SEPANJANG MASA